Tanjung Raja - Suasana haru dan gembira menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja pada pagi ini saat penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445H dilaksanakan (10/4). Remisi khusus ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Kalapas Tanjung Raja kepada perwakilan warga binaan, menjadi tanda penghargaan atas kepatuhan dan perubahan positif yang telah mereka tunjukkan.
Total 725 warga binaan yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri, yang terdiri dari 722 orang WBP yang memperoleh Remisi Khusus I dan 3 orang WBP yang berhasil memperoleh Remisi Khusus II. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas ketaatan mereka terhadap aturan dan keberhasilan dalam mengikuti program rehabilitasi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Namun, ada satu cerita yang menjadi sorotan dalam penyerahan remisi khusus ini. Seorang warga binaan yang beruntung memperoleh Remisi Khusus II merasakan keistimewaan yang lebih dari yang lain. Ia mendapat kebebasan tepat pada hari Lebaran Idul Fitri 1445H. Hal tersebut menjadi berkah tersendiri baginya, yang secara simbolis memperoleh kesempatan untuk merayakan kemenangan atas dirinya.
Batara Hutasoit, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja menyatakan kegembiraannya atas prestasi dan perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh para warga binaan. Dia menggarisbawahi pentingnya pemberian remisi sebagai insentif bagi para narapidana yang telah menunjukkan komitmen untuk berubah dan memperbaiki diri.
Dengan penuh harap, penyerahan remisi khusus ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berjuang dan berusaha mencapai pemulihan dan reintegrasi sosial. Semangat kebersamaan dan dukungan terhadap upaya rehabilitasi tetap menjadi fokus utama dalam upaya pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja.